Kegiatan Pembentukan SPAB oleh BPBD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024


Pada tanggal 24 Juli 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungkidul melaksanakan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Langkah ini didasarkan pada peraturan BNPB No. 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah dan Madrasah Aman Dari Bencana, serta Surat Edaran Mendikbud Nomor 70a Tahun 2010 tentang pengurangan risiko bencana di sekolah. Pada tahun ini, pembentukan SPAB dilakukan di 8 sekolah SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta, Salah satunya di SMPN 1 PALIYAN. SPAB bertujuan untuk memperkuat mitigasi bencana bagi siswa sekolah dasar dan meningkatkan kesadaran akan kebencanaan di lingkungan pendidikan.

Tidak ada komentar

Komentar yang melanggar ketentuan akan dihapus tanpa pemberitahuan.