Ketentuan Seragam Aktif Mulai (5 Agustus 2024)
PENGUMUMAN
Berdasarkan edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul nomor 1050/KPTS/2024
TENTANG PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH BAGI PESERTA DIDIK
dan Kebijakan Internal Kepala Sekolah SMPN 1 Paliyan maka seluruh peserta didik kelas 7, 8, 9 mulai hari Senin 5 Agustus 2024 wajib mengikuti ketentuan penggunaan seragam berikut ini :
1. Senin: Seragam atas putih bawah putih(seragam lengkap berjas).
2. Selasa: Seragam khusus (warna hijau)
3. Rabu: Batik walang
4. Kamis: Seragam biru-putih
5. Jumat: Seragam Pramuka
6. Hari Khusus (Kamis Pon): Pakaian adat jawa gagrak Ngayogyakarta
Demikian informasi yang dapat disampaikan.
NB: Khusus kelas 7 dapat menyesuaikan seragam yang sudah jadi sampai seluruh seragam telah selesai dijahit.
Paliyan, 4 Agustus 2024
Kepala Sekolah
Widaryanto, S.Pd., M.Pd.
NIP. 197008031997021003


Post a Comment